Wow! Pemkot Tangsel Beri Rp 7 Juta Buat Skripsi
Tanggal Posting : Rabu, 17 April 2024 | 10:52
Pengirim : Novianti Putri - Dibaca : 174 Kali
Foto ilustrasi sarjana

Tangsel, Jurnalinfonews.com-Ada kabar gembira bagi waarga Tangsel yang sedang mengerjakan tugas akhir alias skripsi. Lantaran Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan bantuan pendidikan jenjang perguruan tinggi 2024. Bagi warga pemohon yang memenuhi kualifikasi dapat bantuan uang kuliah sebesar Rp 7 juta.

"Kuota untuk 1000 orang dan sudah ada 140 orang warga yang dapat," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni  kepada para wartawan.

Program bantuan pendidikan kuliah berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 22 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Jenjang Perguruan Tinggi.

Bantuan biaya pendidikan jenjang perguruan tinggi dapat diberikan kepada pendidik, tenaga kependidikan, dan masyarakat sebagai mahasiswa/i.

Bagi mahasiswa/i yang mengajukan biaya pendidikan harus memenuhi kriteria:

A. Warga daerah Kota Tangsel.

B. Sedang menyusun tugas akhir atau skripsi.

C. Tidak berstatus Aparatur Sipil Negara.

D. Tidak menerima bantuan pendidikan yang sama dari sumber APBN/APBD.E. Memiliki rekening bank penyalur.F. Kondisi tertentu di antaranya sebagaimana berikut:

  • Terdaftar sebagai Keluarga Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Peserta bantuan langsung tunai. Korban dampak bencana alam. Penyandang disabilitas. Yatim, piatu atau yatim piatu. Orang tua baru mengalami pemutusan hubungan kerja dan masuk kategori kurang mampu.

"Program ini RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) pak wali kota," terang Deden Deni.
Adapun persyaratan usulan mahasiswa/i yang akan mengajukan biaya pendidikan harus melengkapi persyaratan sebagai berikut:

√ Surat permohonan yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel.√ Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga Tangerang Selatan.√ Fotocopy kartu identitas mahasiswa/i.√ Surat keterangan sedang menyusun bimbingan tugas akhir atau skripsi dari perguruan tinggi atau fotocopy kartu rencana studi akhir semester.√ Surat pernyataan tidak berstatus sebagai ASN dan SPTJM bermaterai.√ Surat pernyataan tidak menerima bantuan sejenis baik dari APBN maupun APBD.√ Fotocopy buku rekening BJB atas nama pengusul.√ Print out PDDikti data mahasiswa/i.√ Mengisi google form.

"Mahasiswa/i pemohon warga Tangsel yang kuliah di kampus negeri atau swasta," ujar Deden Deni.
Mahasiswa/i yang memenuhi persyaratan tersebut dapat mengusulkan untuk memudahkan verivikasi dan validasi berkas usulan agar:✓Mengisi google form dengan tautan sebagai berikut: https://bit.ly/BPT

Tangsel2024✓Berkas usulan hardcopy sebagaimana poin di atas dikirim ke Bidang PTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel dengan menggunakan map plastik (snelhecter plastic).✓Usulan paling lambat diterima pada 26 April 2024. Narahubung: Jochan 081289878833 atau Dhani 081287817272.

"Tentunya kami memprioritaskan mahasiswa/i yang berprestasi dan tidak mampu," tutup Deden Deni.

NOVIANTI PUTRI




Silahkan Beri Komentar Anda

Berita Terkait

https://www.esaunggul.ac.id
https://www.jurnalinfonews.com
https://relawananies.id
Berita Populer
Berita Terbaru
Rabu, 8 Mei 2013 | 18:48
Minggu, 17 Februari 2013 | 22:30
Selasa, 4 Juni 2013 | 23:33
Kamis, 16 Mei 2013 | 16:17
Kamis, 24 Maret 2016 | 08:22
Selasa, 11 Februari 2014 | 14:01
Senin, 11 November 2013 | 17:45
Sabtu, 10 Agustus 2013 | 18:12
Senin, 18 Maret 2013 | 19:24
Kamis, 12 Sepember 2013 | 10:32
Senin, 15 Juli 2013 | 14:44
Rabu, 29 Januari 2014 | 21:09
Kamis, 13 Juni 2013 | 01:13
Kamis, 18 Sepember 2014 | 14:23
Selasa, 10 Sepember 2013 | 17:01
Katalog Berita

JURNAL INTERNASIONAL

JURNAL HIBURAN

JURNAL PARIWISATA

JURNAL URBAN

JURNAL HAJI DAN UMROH

JURNAL IDUL FITRI 1444 H

JURNAL NASIONAL

JURNAL NASIONAL

loading...
target=_blank>


target=_blank>